Masih dalam ingatan kita tentang sengketa yang terjadi antara Prita Mulyasari dan RS Omni Internasional, menyadarkan kita akan pentingnya mengakrabi regulasi seputar internet. Tak lagi hanya sebagai sarana komunikasi lintas ruang, kini internet telah menjadi media yang efektif untuk menyebarkan informasi.
Ada sebagian pihak yang menyambut baik lahirnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), karena dinilai mampu melindungi pengguna internet atau IT pada umumnya.
Dengan adanya UU ini kecemasan akan hak cipta, perlindungan terhadap pebisnis online dsb, diharapkan bisa terjawab. Tapi bagi sebagian lain, kehadiran UU ITE tak lain hanya legitimasi atas ambisi untuk membungkam kebebasan berpendapat, seperti yang dialami oleh Prita Mulyasari.
Ada beberapa kasus tulisan di internet yang ”di meja hijaukan” cukup membuat sebagian para penggunanya cenderung berhati-hati bahkan takut dalam menulis apalagi berkomentar.
Sebenarnya ada beberapa cara menulis yang lebih efektif dan meredam permusuhan namun tetap menjunjung tinggi kreativitas dan kebebasan berpendapat.
Mungkin tip dan trik yang saya tulis kali ini dapat memberikan pencerahan untuk bisa aman menulis di internet...semoga.. :-)
Selalu bermaksud baik / positif
Sembunyikan identitas yang kita kritik
Sebutkan sumber informasi pada tulisan anda selengkap – lengkapnya
Sampaikan pujian
Nyatakan maksud baik dari setiap kritikan yang anda lontarkan
Gunakan bahasa yang baik dan sopan
Penulis : Sugiartowo
Referensi : Redaksi Jogja Bangkit, UU ITE Nomor 11 Tahun 2008